Tata Langkah Penerapan Penyeleksian Tahapan 2, Calon Guru Pengerak (CGP)


 Tata Langkah Penerapan Penyeleksian Tahapan 2 Calon Guru Pengerak (CGP)

Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak Secara Serentak Angkatan 8, 9, Dan 10


A.Latar Belakang

Program Pengajaran Guru Pendorong (PGP) ialah program Peningkatan Keprofesian Terus-menerus lewat training dan aktivitas kelompok guru. Program ini mempunyai tujuan memberi perbekalan kekuatan kepimpinan evaluasi dan pedagogi ke guru hingga sanggup gerakkan komune belajar, baik dalam atau di luar sekolah dan mempunyai potensi jadi pimpinan pengajaran yang bisa merealisasikan perasaan nyaman, aman dan kebahagiaan peserta didik saat ada di lingkungan sekolahnya masing-masing.


Guru Pendorong ialah pimpinan evaluasi yang mengaplikasikan merdeka belajar dan gerakkan semua ekosistem pengajaran untuk merealisasikan pengajaran yang terpusat pada siswa. Guru pendorong ialah katalis kenaikan kualitas proses pengajaran di sekolah yang hendak gerakkan semua ekosistem sekolah untuk memberikan dukungan proses dan hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa bukan hanya diartikan dengan nilai-nilai, tetapi juga pada watak dan sikap siswa yang tercantum pada profile siswa pancasila.

PGP dibuat untuk memberikan dukungan hasil belajar yang implementatif berbasiskan lapangan dengan memakai pendekatan andragogi dan blended learning sepanjang 6 (enam) bulan. Aktivitas PGP dikerjakan memakai sistem training dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pengiringan pribadi. Pembagian aktivitas terdiri dari 70% belajar dalam tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekanan sepekerjaan, dan 10% belajar bersama pembicara, fasilitator, dan pengiring (pendidik praktek).

Penerapan pengajaran guru pendorong angkatan 8 akan diawali awalnya bulan April 2023. Penerapan PGP Angkatan 9 dan 10 akan diumumkan setelah itu. Untuk melakukan pengajaran itu dibutuhkan recruitment calon peserta pengajaran guru pendorong angkatan 8, 9, dan 10, yang hendak dilaksanakan secara serempak pada recruitment CGP angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10). Sebagai penyiapan penerapan pengajaran guru pendorong dibutuhkan recruitment calon peserta diartikan.

B. Arah

Lakukan recruitment calon peserta pengajaran guru pendorong angkatan 8, 9, dan 10 untuk memperoleh guru/kepala sekolah terbaik yang penuhi persyaratan pada daerah propinsi/kabupaten/kota target sama sesuai angkatan di semua Indonesia.

C. Target

Calon Peserta Pengajaran Guru Pendorong angkatan 8, 9, dan 10 ialah Guru yang dari unit pengajaran resmi pada tingkatan TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Kepala sekolah yang belum mempunyai Nomor Register Kepala Sekolah (NRKS).


D.Deskripsi dan Syarat

Calon guru pendorong akan ikuti pengajaran guru pendorong sepanjang 6 (enam) bulan. Pada proses pengajarannya calon guru pendorong akan memperoleh materi secara online dari pelatih, selanjutnya memperoleh saranai evaluasi secara online, untuk berunding, lakukan elaborasi, refleksi, dan penempatan dari fasilitator. Di daerahnya, calon guru pendorong memperoleh pengiringan pribadi secara offline/online dari pendidik praktek dan lakukan lokakarya bersama guru pendorong yang lain yang dibantu oleh pendidik praktek.


1. Peranan Calon Guru Pendorong

  • a) Belajar lewat cara online, belajar berdikari, dan belajar berdikari terbimbing, untuk menuntaskan 10 modul lewat kolaboratif, dialog, refleksi, elaborasi bersama fasilitator dan pelatih, dan bekerjasama dengan rekan guru lainnya;
  • b) Belajar dalam tempat kerja dan lokakarya bersama guru yang lain yang ditemani pendidik praktik;
  • c) Belajar dan kerjakan beberapa tugas lewat LMS (Learning Manajemen Sistem) yang disediakan;
  • d) Lakukan tindakan riil dari evaluasi yang diberi, di kelas atau di sekolah.

2. Persyaratan Umum

  • Sedang tidak ikuti aktivitas diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bekerja sebagai asesor
  • Pengajaran Guru Pendorong atau Program Sekolah Pendorong;
  • Sedang tidak proses recruitment kepala sekolah pendorong, pelatih pakar/fasilitator sekolah pendorong atau sedang melakukan pekerjaan sebagai kepala sekolah pendorong, pelatih pakar/fasilitator sekolah pendorong pada Program Sekolah Pendorong (PSP);
  •  Sedang tidak jadi pelatih, pelatih lega, pengawas lega pada Program Organisasi
  • Pendorong (POP);
  • Tidak sedang bekerja/jadi pendidik praktek, fasilitator, pelatih pada Program
  • Pengajaran Guru Pendorong (PGP);
  • Mendapatkan ijin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;
  • Mempunyai kemauan yang kuat menjadi guru pendorong dan siap ikuti proses pengajaran sepanjang 6 (enam) bulan;
  •  Sebagai guru, aktif mengajarkan sepanjang recruitment dan pengajaran guru pendorong, yang ditunjukkan dengan SK mengajar;
  • Sebagai kepala sekolah aktif sepanjang recruitment dan pengajaran guru pendorong ,yang ditunjukkan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.


3. Syarat

a) Guru ASN atau NON ASN baik dari sekolah negeri atau sekolah swasta, pada unit pengajaran resmi tingkatan TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

b) Kepala sekolah yang belum mempunyai Nomor Register Kepala Sekolah (NRKS), dengan status definitif dari ASN atau NON ASN baik dari sekolah negeri atau sekolah swasta, pada unit pengajaran resmi tingkatan TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

c) Mempunyai account guru di Data Dasar Pengajaran (Dapodik);

d) Mempunyai kwalifikasi pengajaran minimum S1/D4;

e) Mempunyai pengalaman mengajarkan minimum 5 (lima) tahun;

f) Mempunyai periode tersisa mengajarkan kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau mempunyai umur tidak lebih dari 50 tahun saat register.


E. Proses Penyeleksian

1.Recruitment akan dikerjakan secara serempak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) dengan target 484 Kabupaten/Kota.

2.Hasil recruitment secara serempak itu seterusnya akan dialokasikan sama sesuai target angkatan per kabupaten/kota.

3.Ditjen GTK mempersiapkan situs dan SIM Program registrasi calon pengajaran guru pendorong;

4.Ditjen GTK mensosialisasikan Program Pengajaran Guru Pendorong ke warga dan beberapa pihak yang terkait;

5.Ditjen GTK umumkan registrasi calon peserta pengajaran guru pendorong secara online lewat situs atau lewat surat ke kepala Dinas Pengajaran Propinsi, Kabupaten/Kota.

6.Calon pengajaran guru pendorong mendaftarkan secara online pada situs https://sekolah.pendorong.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan isi pengakuan/pertanyaan dan mengupload document syarat. Arsip upload document yang terbagi dalam:

a) mengupload Kartu Pertanda Warga b) mengupload Ijazah S1/D4;

c) mengupload surat referensi;

d) mengupload kesepakatan integritas;

e) mengupload SK pembagian mengajarkan (untuk guru);

f) mengupload SK pengangkatan kepala sekolah (untuk kepala sekolah);

g) mengupload surat ijin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai dengan pola (untuk guru).

h) mengupload surat ijin dari kepala dinas pengajaran/ketua yayasan tempat bekerja sesuai dengan pola (untuk kepala sekolah).

i) mengupload Gagasan Penerapan Evaluasi/Training (RPP).


7. Ditjen GTK lakukan dua tahapan penyeleksian untuk calon guru pengerak saat sebelum ikuti PGP.

8. Ditjen GTK memutuskan dan umumkan calon guru pendorong yang penuhi persyaratan secara online dan sampaikan perhitungan ke dinas pengajaran kabupaten, kota, dan propinsi dan pelaksana pengajaran guru pendorong (BBGP/BGP).


Recruitment Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dan 10)

Dalam rencana tindak lanjuti penyeluncuran peraturan Merdeka Belajar Episod ke-5: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi mengadakan Pengajaran Guru Pennggerak (PGP). Maksudnya untuk hasilkan Guru Pennggerak yang berperanan menggerakkan komunnitas belajar untuk guru di sekolah dan di daerahnya dan tumbuhkan kepimpinan siswa untuk merealisasikan Profile Pelajar Pancasila.

Program Guru Penggerak Reguler angkatan 8, 9, dan 10 akan dikerjakan di tahun 2023. Recruitment Calon Guru Penggerak (CGP) akan dikerjakan secara serempak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) dengan target 484 Kabupaten/Kota. Hasil recruitment Calon Guru Penggerak secara serempak itu seterusnya akan dialokasikan sama sesuai target angkatan per kabupaten/kota.

Dari jumlahnya 514 kabupaten/kota di semua Indonesia, beberapa 484 kabupaten/kota akan digerakkan dengan Program Guru Penggerak Reguler, dan 30 kabupaten akan digerakkan dengan Program Guru Penggerak Wilayah Khusus (Dasus) dan Program Guru Penggerak Intens. Daftar 30 Kabupaten target Program Guru Penggerak dasus dan intens ada di Tambahan 1. Info dan Agenda recruitment Calon Guru Penggerak dasus dan intens, akan diumumkan tertentu.

Penerapan Program Guru Penggerak angkatan 8 diperkirakan akan diawali di bulan April 2023 sepanjang 6 (enam) bulan dengan memakai skema belajar berdikari terbimbing lewat mekanisme belajar online dan offline. Penerapan Program Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 akan diumumkan setelah itu.

Proses penerapan recruitment Calon Guru Penggerak lewat beberapa tahapan penyeleksian. Berkenaan dengan hal itu, kami memberitahukan banyak hal berkaitan seperti berikut.

1. Target CGP angkatan 8, 9, dan 10 penerapan tahun 2023

   Angkatan 8        Angkatan 9       Angkatan 10

    20.000 peserta 20.000 peserta       55.000 peserta

2. Peserta/calon Guru Penggerak :
  • Guru ASN atau NON ASN baik dari sekolah negeri atau sekolah swasta, pada unit pengajaran resmi tingkatan TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  • Kepala sekolah yang belum mempunyai Nomor Register Kepala Sekolah (NRKS), dengan status definitif dari ASN atau NON ASN baik dari sekolah negeri atau sekolah swasta, pada unit pengajaran resmi tingkatan TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Selama pengajaran beberapa guru dan kepala sekolah yang belum NRKS siap masih tetap melakukan pekerjaan dasar dan perannya di sekolah masing-masing.

4. Proses recruitment calon guru pendorong dilaksanakan beberapa tahapan penyeleksian yakni:

  • tahapan 1 : register, pemberkasan, pengisian esai, penguploadan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai;
  • tahapan 2 : penilaian replikasi mengajarkan dan interviu.

Registrasi akan dibuka secara serempak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) mulai dari 1 - 30 September 2022.

5. Tim recruitment calon peserta Guru Pendorong ialah Team Mandiri yang sudah diberi dengan training dan dipastikan lulus sebagai Asesor dengan memprioritaskan konsep terbuka, akuntabel, dan berkualitas.

6. Info proses recruitment calon guru Penggerak angkatan 8, 9, dan 10 bisa disaksikan pada Tambahan

2. Info daerah target (kabupaten/kota) untuk PGP angkatan 8, 9, dan 10 bisa disaksikan pada situs: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Tata Langkah Penerapan Penyeleksian Tahapan 2, Replikasi Mengajarkan dan Interviu, bisa disaksikan pada Tambahan 3.